Monday, 21 December 2015

Kurikulum KTSP 2006



Hasil gambar untuk gambar kurikulum ktsp 2006 
Rencana menteri pendidikan yang akan mengembalikan seluruh kurikulum di Indonesia menjadi kurikulum KTSP 2006 pada tahun 2016 mendatang sudah mulai ramai dibicarakan. Salah satu alasannya adalah masalah biaya pendidikan, karena dengan pelaksanaan kurikulum 2013 di sekolah saat ini, banyak menimbulkan beban biaya, baik terhadap sekolah maupun kepada siswa. Salah satu alternatif solusinya adalah menggunakan kurikulum KTSP 2006 di sekolah.
Berikut pengertian dan konsep KTSP 2006.

1. Pengertian KTSP KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun, dikembangkan, dan dilaksanakan oleh setiap satuan pendidikan dengan memperhatikan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang dikembangkan Badan Standar Nasional Pendidikan ( BSNP ).

2. Konsep KTSP Dalam Standar Nasonal Pendidikan (SNP Pasal 1, ayat 15) dikemukakan bahwa Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan. Penyusunan KTSP dilakukan oleh satuan pendidikan dengan memperhatikan dan berdasarkan standar kompetensi serta kompetensi dasar yang dikembangkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).

KTSP disusun dan dikembangkan berdasarkan Undang-undang No. 20  Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 36 ayat 1), dan 2) sebagai berikut.
1. Pengembangan kurikulum dilakukan dengan mengacu pada standar nasional pendidikan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
2. Kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah,

Beberapa hal yang perlu dipahami dalam kaitannya dengan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) adalah sebagai berikut :

KTSP dikembangkan sesuai dengan kondisi satuan pendidikan, potensi dan karakteristik daerah, serta social budaya masyarakat setempat dan peserta didik.

Sekolah dan komite sekolah mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan dan silabusnya berdasarkan kerangka dasar kurikulum dan standar kompetensi lulusan, dibawah supervise dinas pendidikan kabupaten/kota, dan departemen agama yang bertanggungjawab di bidang pendidikan.

 Kurikulum tingkat satuan pendidikan untuk setiap program studi di perguruan tinggi dikembangkan dan ditetapkan oleh masing-masing perguruan tinggi dengan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan.

KTSP merupakan strategi pengembangan kurikulum untuk mewujudkan sekolah yang efektif, produktif, dan berprestasi.

KTSP merupakan paradigma baru pengembangan kurikulum, yang otonomi luas pada setiap satuan pendidikan, dan pelibatan pendidikan masyarakat dalam rangka mengefektifkan proses belajar-mengajar di sekolah.
Otonomi diberikan agar setiap satuan pendidikan dan sekolah meiliki keleluasaan dalam megelola sumber daya, sumber dana, sumber belajar dan mengalokasikannya sesuai dengan prioritas kebutuhan, serta lebih tanggap terhadap kebutuhan setempat.

Dalam KTSP, pengembangan kurikulm dilakukan oleh guru, kepala sekolah, serta Komite Sekolah dan Dewan Pendidikan. Badan ini merupkan lembaga yang ditetapkan berdasarkan musyawarah dari pejabat daerah setempat, komisi pendidikan pada dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD), pejabat pendidikan daerah, kepala sekolah, tenaga pendidikan, perwakilan orang tua peserta didik, dan tokoh masyarakat.

Lembaga inilah yang menetapkan kebijakan sekolah berdasarkan ketentuan-ketentuan tentang pendidikna yang berlaku. Selanjutnya komite sekolah perlu menetapkan visi, misi, dan tujuan sekolah dengan berbagai implikasinya terhadap program-program kegiatan opersional untuk mencapai tujuan sekolah.

Monday, 14 December 2015

PENDAFTARAN KARTU PGRI ONLINE



PENDAFTARAN KARTU PGRI ONLINE

Bagi Bapak dan Ibu guru Kartu Anggota PGRI atau Persatuan Guru Republik Indonesia bisa dilakukan pendaftaran secara online.

Jika yang belum mengetahui bagaimana cara mendapatkan Kartu Anggota PGRI atau bagaimana cara registrasi secara online. Mari kita bahas cara registrasi online keanggotaan PGRI. Cukup mudah untuk mendapatkan NPA dan setahu kami PGRI ini masih dikhususkan bagi guru-guru CPNS dan PNS saja.

Berikut cara registrasi online anggota PGRI. Siapkan utamanya KTP atau Kartu Tanda Penduduk serta foto 120 x 180 pixel.

 Kunjungi alamat berikut PB PGRI
1. Jika sudah masuk pada menu atau side bar paling kanan klik menu registrasi
2. Lengkapi isian data selengkapnya jangan ada yang tertinggal


https://encrypted-tbn0.gstatic.com/images?q=tbn:ANd9GcRDrDPXYFpxl4nD2qqNRU-WBWHW4pr8tXcUgycGq4s8f2Ohwf5A 











3. Jika sudah selesai jangan lupa ceklist semua berbagai pernyataan sebagai syarat seorang anggota PGRI.

4. Masukkan kode captha dan pilih kirim untuk registrasi jika berhasil akan ada ucapan selamat.

5. Simpan data tersebut untuk kita print dan serahkan pada pengurus PGRI kabupaten agar mendapatkan kartu dan jelasnya pada registrasi ini kita sudah mendapatkan NPA dan berikut tampilan contoh tampilan yang sudah berhasil.



SELAMAT MENCOBA BAPAK/IBU GURU

Friday, 11 December 2015

Pengertian Ilmu

Hasil gambar untuk gambar ilmu

Ilmu adalah sebuah kata yang sering kita dengar dalam kehidupan sehari-hari. Apa yang kita inginkan bisa kita capai melalui ilmu. Ilmu haruslah kita tuntut, arti menuntut mendapatkannya dengan sungguh-sungguh.

Menurut bahasa, arti kata ilmu berasal dari bahasa Arab (i'lmun), bahasa Latin (science) yang berarti tahu atau mengetahui atau memahami. Sedangkan menurut istilah, ilmu adalah pengetahuan yang sistematis atau ilmiah.

Perbedaan ilmu dan pengetahuan yaitu : Secara umum, Pengertian Ilmu merupakan kumpulan proses kegiatan terhadap suatu kondisi dengan menggunakan berbagai cara, alat, prosedur dan metode ilmiah lainnya guna menghasilkan pengetahuan ilmiah yang analisis, objektif, empiris, sistematis dan verifikatif. Sedangkan pengetahuan (knowledge) merupakan kumpulan fakta yang meliputi bahan dasar dari suatu ilmu, sehingga pengetahuan belum bisa disebut sebagai ilmu, tetapi ilmu pasti merupakan pengetahuan.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, Pengertian Ilmu diartikan sebagai pengetahuan tentang suatu bidang yang disusun secara sistematis menurut metode ilmiah tertentu yang dapat digunakan untuk menerangkan kondisi tertentu dalam bidang pengetahuan. Sedangkan  dalam Wikipedia Indonesia, Pengertian Ilmu/ilmu pengetahuan adalah seluruh usaha sadar untuk menemukan, menyelidiki dan meningkatkan pemahaman manusia dari berbagai bentuk kenyataan dalam alam manusia.